
RedMoL.ID — CILEGON - Komitmen membantu para pejuang kemanusiaan terus ditunjukkan oleh BAZNAS Kota Cilegon. Sebanyak 296 pemandi jenazah di Kota Cilegon menerima bantuan insentif untuk Periode II (April–Juni 2026) sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka yang selama ini menjalankan tugas fardu kifayah dengan penuh keikhlasan.
Program tersebut menjadi salah satu wujud kepedulian BAZNAS kepada para pemandi jenazah yang memiliki peran penting dalam pelayanan sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.
H. Bambang Widiyatmoko, Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Kota Cilegon, mengatakan bahwa bantuan ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap dedikasi para pemandi jenazah.
"Program bantuan insentif bagi 296 pemandi jenazah di Kota Cilegon untuk Periode II (April–Juni 2026) merupakan bentuk apresiasi dan kepedulian BAZNAS Kota Cilegon kepada para pejuang kemanusiaan yang dengan penuh keikhlasan menjalankan fardu kifayah di tengah masyarakat," ujarnya.
Dalam program tersebut, setiap penerima memperoleh insentif sebesar Rp200.000 per bulan. Bantuan ini diharapkan mampu memberikan dukungan moral sekaligus membantu meringankan beban para pemandi jenazah agar tetap istiqamah menjalankan amanah yang sangat mulia.
"Melalui penyaluran bantuan sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap penerima manfaat, kami berharap dapat memberikan dukungan moral sekaligus meringankan beban para pemandi jenazah agar tetap istiqamah dalam menjalankan amanah yang sangat mulia," tambah Bambang.
BAZNAS Kota Cilegon juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga tersebut.
Menurut Bambang, kepercayaan para muzaki dan munfik menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan berbagai program sosial yang menyentuh langsung masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzaki, munfik, dan para pihak yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya kepada BAZNAS Kota Cilegon.
Semoga setiap amanah yang disalurkan menjadi keberkahan bagi para penerima manfaat, mendatangkan maslahat yang semakin luas bagi masyarakat, serta menjadi amal jariyah yang diterima oleh Allah SWT," tuturnya.
Ia berharap program ini semakin memperkuat peran BAZNAS Kota Cilegon sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, amanah, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat.
"Semoga program ini semakin memperkuat peran BAZNAS Kota Cilegon dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, amanah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat," pungkas H. Bambang Widiyatmoko.
Program ini sejalan dengan amanat Badan Amil Zakat Nasional dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Selain itu, penyaluran zakat, infak, dan sedekah juga diharapkan mampu memperkuat nilai solidaritas sosial serta mendukung pelayanan kemanusiaan yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
