KPK OTT di Banten, Sembilan Orang Diamankan Termasuk Tiga Penegak Hukum dan Dua Advokat, Uang Tunai Rp900 Juta Disita.

Admin RedMOL
0

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube

Serang, RedMOL.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Banten. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sembilan orang, termasuk tiga aparat penegak hukum, dua di antaranya berprofesi sebagai advokat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa selain tiga penegak hukum, enam orang lainnya yang diamankan merupakan pihak swasta. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 17 Desember 2025, sejak sore hingga malam hari, di sejumlah lokasi di wilayah Banten dan Jakarta.

“Sejak sore sampai dengan malam, tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta. Di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12).

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai sekitar Rp900 juta. Uang ratusan juta rupiah itu diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani penyidik.

“Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta,” kata Budi.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik untuk pendalaman perkara.

“Saat ini para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Perkembangan lebih lanjut terkait status hukum, kronologi, dan konstruksi perkara akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” pungkas Budi Prasetyo.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)